
Invalid Date
Dilihat 139 kali

Bujuk Agung, 13 Mei 2026 — Pemerintah Kampung Bujuk Agung menggelar musyawarah bersama terkait pembahasan keberadaan dan operasional usaha hiburan malam yang berada di wilayah Kampung Bujuk Agung. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Balai Pertemuan Kampung Bujuk Agung dan dihadiri oleh unsur pemerintah, aparat keamanan, tokoh masyarakat, serta pihak pengelola usaha hiburan malam.
Musyawarah ini dihadiri oleh Camat Banjar Margo, Kepala Kampung Bujuk Agung, Babinsa, Bhabinkamtibmas, aparatur kampung, tokoh masyarakat, serta pemilik dan pengelola usaha hiburan malam. Pertemuan dilaksanakan sebagai langkah bersama untuk menjaga ketertiban, keamanan, dan kepastian hukum terhadap operasional usaha hiburan malam di lingkungan kampung.
Dalam pembahasan tersebut, pemerintah kampung menegaskan bahwa pada dasarnya masyarakat diperbolehkan menjalankan usaha, termasuk usaha hiburan malam, selama tetap mematuhi aturan dan regulasi yang berlaku. Pemerintah berharap seluruh pelaku usaha dapat menghormati norma masyarakat serta melengkapi seluruh perizinan yang diwajibkan.
Menurut Bapak Eko Kanit Intel Polsek Banjar Agung menjelaskan Perizinan yang diatur oleh ketentuan adalah Karaoke Family yang tidak menyediakan miras, narkotika, perjudian maupun aktifitas lain yang bertentangan dengan Hukum.
Bapak Iwan Selaku RT 002 RK 003 Menegaskan Jika Ingin mengajukan perizinan baru untuk usaha karaoke Merah Putih harus mengumpulkan warga dan lingkungan untuk bermusyawarah.
Berdasarkan hasil musyawarah bersama, disepakati beberapa keputusan penting, di antaranya:
Selain menghasilkan keputusan bersama, musyawarah tersebut juga ditutup dengan penandatanganan berita acara dan kesepakatan oleh pihak-pihak yang hadir sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga situasi kampung tetap aman, tertib, dan kondusif.
Pemerintah Kampung Bujuk Agung berharap seluruh masyarakat dapat terus menjaga komunikasi yang baik, saling menghormati, serta mendukung terciptanya lingkungan kampung yang aman dan nyaman bagi seluruh warga.
Kepala Kampung Bujuk Agung juga mengimbau agar setiap persoalan yang berkaitan dengan kegiatan usaha maupun lingkungan masyarakat dapat diselesaikan melalui musyawarah dan koordinasi bersama, sehingga tidak menimbulkan konflik ataupun kesalahpahaman di tengah masyarakat.





Bagikan:

Kampung Bujuk Agung
Kecamatan Banjar Margo
Kabupaten Tulang Bawang
Provinsi Lampung
© 2026 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini