Invalid Date
Dilihat 52 kali
Bujuk Agung, 12 Juni 2025 – Pemerintah Kampung Bujuk Agung menggelar rapat penetapan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (RAPBKAm) Perubahan Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di Balai Kampung Bujuk Agung dan dihadiri oleh Kepala Kampung, BPK (Badan Permusyawaratan Kampung), aparatur kampung,Babinkabtimas, Pendamping lokal Desa (PLD) tokoh masyarakat, serta perwakilan dari lembaga-lembaga kampung.
Kegiatan ini bertujuan untuk menyesuaikan rencana anggaran dengan kondisi dan kebutuhan aktual kampung yang mengalami perubahan dari rencana awal. Penetapan RAPBKAm Perubahan ini dilakukan setelah melalui proses evaluasi dan musyawarah bersama warga kampung.
Dalam sambutannya, Kepala Kampung Bujuk Agung bapak Iskandar menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran. “Perubahan anggaran ini merupakan langkah strategis agar program-program yang kita jalankan tetap relevan dan menyentuh kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Poin-poin penting dalam RAPBKAm Perubahan Tahun 2025 antara lain mencakup alokasi dana pada bidang pemerintah Desa dan bidang pembangunan Desa yang secara umum terdapat penambahan dan pengurangan dari alokasi dana awal.
Ketua BPK Bujuk Agung bapak Darwis menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses penganggaran agar berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku dan mengedepankan kepentingan masyarakat.
Rapat ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh Kepala Kampung Bujuk Agung dan Ketua BPK, menandai disahkannya RAPBKAm Perubahan Tahun 2025 sebagai pedoman pelaksanaan pembangunan dan pelayanan masyarakat kampung untuk sisa tahun berjalan. Dengan penetapan ini, Pemerintah Kampung Bujuk Agung berharap seluruh program kerja dapat terlaksana dengan baik, efektif, dan bermanfaat bagi seluruh warga.
Bagikan:
Kampung Bujuk Agung
Kecamatan Banjar Margo
Kabupaten Tulang Bawang
Provinsi Lampung
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini